
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh Luar biasa, setelah kabar pemberian gaji ke 13 dan 14 dalam bentuk THR, PNS kembali mendapatkan kabar gembira bahwa mulai Tahun 2016 PNS akan menikmati uang makan setiap bulanya. Kabar ini diperkuat dengan diterbitkanya Peraturan Kementerian Keuangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 /PMK.05/2016...