Translate

ADVERTISE




Definisi dan kriteria pekerjaan impian tentu berbeda bagi setiap individu. Ada yang mengejar passion, ada yang mengutamakan budaya kerja santai, dan tidak sedikit pula yang mengidamkan kompensasi moneter yang menarik.

Pliihan karir sebagai PNS mungkin tidak sedinamis bekerja di startup digital atau perusahaan multinasional, tapi sulit dipungkiri kalau setidaknya untuk masalah gaji dan tunjangan berlimpah, PNS memiliki daya tarik tersendiri

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) mengenai pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika terwujud, maka Presiden Joko Widodo akan menjadi kepala negara pertama yang memberikan fasilitas ini kepada para bawahannya.

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan saat ini Rancangan PP (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.
 
Mari Kita Renungkan
 
Sebagai Seorang PNS saya sadar betul apa arti dari nilai uang yang dibutuhkan, masyarakat menilai seorang PNS dengan segala kemewahannya, pelayanan buruknya, serta cap pemakan gaji butanya... walaupun tidak 100% benar, bagi PNS yg berlimpah, biasanya mereka yang punya kedudukan atau jabatan tapi bagi seorang staff yang jumlah nya lebih banyak biasanya mereka hidup dengan alakadarnya atau bisa dibilang kekurangan.

Kembali ke topik permasalahan....Kenaikan gaji bagi PNS yang setiap tahun berkisar antara 4-6 % dari gaji pokok sekarang diganti menjadi gaji 14, yang dinilai oleh pemerintah, oknum pemerintah dan orang-orang yang mengambil untung dari kebaikan pemerintah bertujuan untuk menghemat anggaran yang konon kabar nya masih defisit. 
 
Mari Berhitung
Kenaikan gaji reguler pertahun menurut hemat saya masih sangat wajar dan berhemat anggaran biaya pemerintah dibandingkan dengan gaji 14. dikarenakan untuk mengeluarkan 1 kali gaji pokok lebih besar dibandingkan gaji reguler...

contoh perhitungan

Reguler X Gaji Pokok( Gol 3a masa kerja 6thn) X 12 Bulan 
6/% x  2.600.000 x 12 = 1.872.000

Gaji 14 
1 x Gaji Pokok( Gol 3a masa kerja 6thn)   = 2.600.00

selisih = 728.000

menurut hasil perhitungan di atas, masih ada selisih yang cukup besar yang dikeluarkan dalam pemberian gaji 14 tersebut di atas. Alih-alih penghematan malah jadi pemborosan..

Siapa Untung Siapa Rugi ?
Secara kasat mata, dengan pemberian gaji 14 kepada PNS ada oknum pemerintah yang menjadikan PNS sebagai tameng Hidup atau Bemper buat pasang badan demi melancarkan kebijakan ini. wajar2 saja hampir 85% PNS setuju dengan kebijakan ini dikarenakan pada dasarnya mereka para PNS serba kekurangan, hanya sebagian saja yang begelimpangan dikarenakan kedudukan dan jabatan.

Bisa di bayangkan bagaimana borosnya pemerintah Indonesia mengeluarkan anggaran buat gaji 14 tahun ini . PNS tidak sadar jika sudah dijadikan kelinci percobaan dan tameng hidup untuk sebuah kebijakan oleh mereka yang hanya berumur 5 tahunan dikursi megah sana, dan saya yakin merekapun akan menerima gaji 14 dengan nilai yang sangat fantastis tanpa harus mendengar cemoohan dan celotehan masyarakat. 

Terserah anda menyikapinya....



 





DOK. PRLM Gubernur Prov. Jawa Barat Ahmad Heryawan.*


BANDUNG, (PR).- Sebanyak147 pegawai negeri sipil eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dirotasi dan dimutasi. Pelantikan dilaksanakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro 22, Kota Bandung, Senin 4 April 2016.‎

Heryawan menuturkan, rotasi dan mutasi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan bukan atas subjektivitas suka dan tidak suka. "‎No like and dislike, semua memakan pertimbangan. Jangan sampai ada rotasi ada gasak gusuk. Saya tidak punya interest pribadi persoalan apa pun. Soal rotasi mutasi ini tidak ada yang minta, atau yang menyuruh saya. Saya ingin blak-balkan, ini soal kesehatan organisasi," kata Heryawan, dalam amanat pelantikannya.

Menurut dia, di balik rotasi dan mutasi yang dilakukan akan terlihat apa kelemahan sebelumnya. Dengan adanya pergantian, kelemahan sebelumnya akan terkoreksi tanpa harus merendahkan masa lalu. "Masa kini urusan kita. Kekuarangan kita biar orang yang menggantikan yang melanjutkan. Makanya perlu kita minta cara padang orang lain memberi kritik,"ujar dia.

Heryawan menegaskan, dirinya wajar merotasi atau memutasi pegawai Pemprov Jabar dengan memanfaatkan peranan politiknya. Hal itu karena dirinya ingin mempromosikan hasil kerja pemerintah agar dikenal masyarakat.

"Rotasi dan mutasi ini inovasi bukan disorder. Untuk mengurangi gesekan. Padahal, saya tidak punya kepentingan seperti itu , termasuk soal materi," ujarnya

Ia menambahkan, jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan. Jika mendatangkan kesuksesan dan kemaslahatan, ketika itu terjadi itu akan berubah dari beban menjadi sebuah kehormatan. Jadi biasa-biasa saja kalau ada yang memegang jabatan. Bahkan, alangkah baiknya menyatakan itu sebagai musibah.

"Mudah-mudahan jabatan yang kita emban, yang ketika awalnya beban, Insyaallah jadi kehormatan dan kemuliaan," ujar Heryawan.*** 
 
Ilustrasi tes CPNS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta ke pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan koreksi atas usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2016. Pasalnya, sekitar 50 persen usulan tambahan formasi yang disampaikan melalui e-formasi untuk jabatan tenaga adminstrasi.

Hal itu tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, yang menegaskan bahwa pengadaan CPNS baru hanya untuk mendukung program Nawacita.

"Rekruitmen CPNS tahun ini diarahkan untuk mendukung program Nawacita," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4/2016).


Lebih lanjut dijelaskan, ada empat kelompok SDM yang akan direkrut tahun ini yaitu pertama, untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.

Kedua, program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan. Adapun ketiga, tenaga penegak hukum dan terakhir SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.

Setiawan mengungkapkan, jabatan untuk program prioritas, yakni pembangunan ketahanan pangan meliputi 20 jabatan. Pada program penegak hukum, terdapat 36 jabatan, dan pembangunan dukungan reformasi birokrasi meliputi 52 jabatan.

Ditambahkan, penerimaan CPNS juga dilakukan melalui formasi khusus, melalui jalur sekolah kedinasan. Selain itu juga dari putra/putri terbaik, disabilitas, putra putri yang memiliki prestasi olah raga internasional.

Untuk sekolah kedinasan, sudah dilakukan pendaftaran di 7 sekolah ikatan dinas sejak Maret 2016. Ketujuh sekolah ikatan dinas itu adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN), STAN, Akademi Imigrasi (AIM), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

Selain itu, formasi khusus CPNS untuk pemerintah daerah melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Setiawan menambahkan, SDM pada dukungan Nawacita itu yang paling penting. “Maka dari itu konsep SDM mulai sekarang harus sudah diperketat supaya arahnya betul, Bukan berarti kita mengunci formasi jabatan prioritas, tapi ini adalah yang kita lakukan dalam dua tahun ini,” tegas Iwan


Sumber : http://bisnis.liputan6.com/

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *