Translate

ADVERTISE




Definisi dan kriteria pekerjaan impian tentu berbeda bagi setiap individu. Ada yang mengejar passion, ada yang mengutamakan budaya kerja santai, dan tidak sedikit pula yang mengidamkan kompensasi moneter yang menarik.

Pliihan karir sebagai PNS mungkin tidak sedinamis bekerja di startup digital atau perusahaan multinasional, tapi sulit dipungkiri kalau setidaknya untuk masalah gaji dan tunjangan berlimpah, PNS memiliki daya tarik tersendiri

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) mengenai pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika terwujud, maka Presiden Joko Widodo akan menjadi kepala negara pertama yang memberikan fasilitas ini kepada para bawahannya.

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan saat ini Rancangan PP (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.
 
Mari Kita Renungkan
 
Sebagai Seorang PNS saya sadar betul apa arti dari nilai uang yang dibutuhkan, masyarakat menilai seorang PNS dengan segala kemewahannya, pelayanan buruknya, serta cap pemakan gaji butanya... walaupun tidak 100% benar, bagi PNS yg berlimpah, biasanya mereka yang punya kedudukan atau jabatan tapi bagi seorang staff yang jumlah nya lebih banyak biasanya mereka hidup dengan alakadarnya atau bisa dibilang kekurangan.

Kembali ke topik permasalahan....Kenaikan gaji bagi PNS yang setiap tahun berkisar antara 4-6 % dari gaji pokok sekarang diganti menjadi gaji 14, yang dinilai oleh pemerintah, oknum pemerintah dan orang-orang yang mengambil untung dari kebaikan pemerintah bertujuan untuk menghemat anggaran yang konon kabar nya masih defisit. 
 
Mari Berhitung
Kenaikan gaji reguler pertahun menurut hemat saya masih sangat wajar dan berhemat anggaran biaya pemerintah dibandingkan dengan gaji 14. dikarenakan untuk mengeluarkan 1 kali gaji pokok lebih besar dibandingkan gaji reguler...

contoh perhitungan

Reguler X Gaji Pokok( Gol 3a masa kerja 6thn) X 12 Bulan 
6/% x  2.600.000 x 12 = 1.872.000

Gaji 14 
1 x Gaji Pokok( Gol 3a masa kerja 6thn)   = 2.600.00

selisih = 728.000

menurut hasil perhitungan di atas, masih ada selisih yang cukup besar yang dikeluarkan dalam pemberian gaji 14 tersebut di atas. Alih-alih penghematan malah jadi pemborosan..

Siapa Untung Siapa Rugi ?
Secara kasat mata, dengan pemberian gaji 14 kepada PNS ada oknum pemerintah yang menjadikan PNS sebagai tameng Hidup atau Bemper buat pasang badan demi melancarkan kebijakan ini. wajar2 saja hampir 85% PNS setuju dengan kebijakan ini dikarenakan pada dasarnya mereka para PNS serba kekurangan, hanya sebagian saja yang begelimpangan dikarenakan kedudukan dan jabatan.

Bisa di bayangkan bagaimana borosnya pemerintah Indonesia mengeluarkan anggaran buat gaji 14 tahun ini . PNS tidak sadar jika sudah dijadikan kelinci percobaan dan tameng hidup untuk sebuah kebijakan oleh mereka yang hanya berumur 5 tahunan dikursi megah sana, dan saya yakin merekapun akan menerima gaji 14 dengan nilai yang sangat fantastis tanpa harus mendengar cemoohan dan celotehan masyarakat. 

Terserah anda menyikapinya....



 

0 comments:

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *