JawaPos.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak lama-lama membiarkan kabar pegawai negeri sipil (PNS) fiktif atau misterius terus berembus di masyarakat. Selasa (3/5) mereka mengumumkan sudah mulai menjalankan investigasi. Tujuannya ialah mengetahui kejelasan PNS misterius tersebut.
Jumlah PNS misterius yang ada namanya, tetapi tidak melapor itu cukup banyak, mencapai 57.724 orang. Dengan asumsi gaji pokok minimal Rp 2,5 juta/bulan untuk PNS fiktif tersebut tetap mengucur, duit APBN bocor Rp 1,7 triliun per tahun.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 57 ribuan nama PNS itu sejatinya tidak tepat jika disebut fiktif. ”Mereka itu adalah PNS yang belum melapor,” tuturnya. Nah, dalam proses investigasi tersebut, BKN akan turun ke lapangan untuk mengecek kepastian di instansi terkait. Apakah nama bersangkutan masih ada atau sudah tidak ada.
Menurut Tumpak, BKN perlu memastikan bahwa 57 ribuan nama PNS yang digadang-gadang fiktif itu masih ada atau tidak. Sebab, tidak tertutup kemungkinan terjadi kondisi darurat sehingga yang bersangkutan tidak bisa melakukan pelaporan program pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS).
Potensi lain di lapangan yang bisa muncul adalah di dalam data seorang PNS terekam masih aktif sehingga wajib mengikuti pengisian PUPNS. Namun, pada kenyataannya, yang bersangkutan sudah pensiun, pensiun dini, atau bahkan meninggal. Jika nanti dinyatakan yang bersangkutan sudah pensiun atau meninggal, nomor induk pegawai (NIP)-nya akan dinonaktifkan.
”Dari awal tujuan PUPNS adalah untuk mengetahui riil jumlah PNS di Indonesia ini berapa,” katanya. Dengan demikian, tidak terlalu mengherankan jika akhirnya muncul jumlah 57 ribu lebih nomor induk PNS, tetapi orangnya tidak melakukan pelaporan. Dia berharap dalam waktu dekat investigasi PNS fiktif tersebut segera selesai.
Sumber : http://www.jawapos.com
0 comments:
Post a Comment