Translate

ADVERTISE

Saya perhatikan terjadi kesenjangan sosial yang cukup significant dari segi upah/gaji antara Pegawai Negeri Sipil dengan Buruh/Karyawan Swasta.
Saya melihat sesungguhnya semua PNS pada dasarnya adalah orang-orang yang di yakini mampu membantu pemerintah untuk Mengurus/melayani segala sesuatu demi kepentingan rakyat.
Logika saya sederhana, contoh : seorang PNS yang mengajar/guru adalah orang-orang yang di percaya pemerintah untuk mencerdaskan bangsa. Contoh lain Polisi adalah Lembaga yang di yakini bisa Melayani, Mengayomi dan Melindungi rakyat.
Intinya semua PNS adalah pelayan masyarakat.
Seharusnya Pemerintah juga memikirkan dengan sungguh-sungguh Upah yang layak bagi buruh selayaknya mereka memikirkan kesejahteraan PNS. Pemerintah sebenarnya tahu persis berapa Upah yang layak untuk buruh, buktinya mereka bisa memberikan standard upah yang layak untuk PNS.
PNS memang gajinya kecil dibandingkan UMR Buruh, tapi Tunjangan nya yang gede + dapat tunjangan pensiun lagi. 
Buruh gajinya pas UMR semua sudah termasuk gaji pokok+, Tunjangan minimalis+uang makan+transportasi, dll serta tidak ada uang pensiun lagi.
Buruh panggul pelaabuhan
Aktifitas Buruh di Pelabuhan
Saran saya nih pak, kalo bisa Upah Buruh itu seperti ini :
Setiap Buruh harus mampu menabung setidaknya 1,5 (satu setengah) juta perbulan. 
Untuk apa ?? 
Jawab : 
Untuk menabung agar mampu membeli rumah dalam 10 tahun 
Untuk simpanan hari tua mereka nanti.
Jadi Berapa Gaji yang layak untuk Buruh ???
Jawab :
Riciannya begini :
  • 2 juta untuk makan ( Istri dan 1 orang anak )
  • 700 ribu untuk sewa rumah/bulan
  • 300 ribu untuk transportasi
  • 200 ribu untuk bayar listrik dan air.
  • 300 ribu uang makan untuk buruh ditempat kerja
  • 1,5 juta untuk tabungan kuliah anak dan keperluan sandang
  • 1,5 juta untuk simpanan beli rumah dan hari tua.

Nah Idealnya UMR adalah 6,5 juta perbulan.???
Bagi pengusaha pasti terlalu tinggi, dan pasti keberatan banget dong.
Kalau begitu ini jalan tengahnya biar sama-sama enak :
  • Perusahaan wajib menyediakan tempat tinggal type 21 untuk setiap karyawan yang menikah
  • Perusahaan wajib menyediakan mess untuk karyawan yang belum menikah ( 1 kamar 2 orang )
  • Perusahaan memberikan tunjangan pangan kepada karyawan yang menikah berupa beras dan uang 1 (satu juta) untuk beli lauk pauk.
  • Perusahaan menyediakan kantin untuk karyawan yang belum menikah (untuk makan 3x sehari)
  • Perusahaan menyediakan bus antar jemput karyawan yg tidak tinggal di mess.
  • Perusahaan menanggung biaya sekolah anak untuk 2 orang hingga perguruan tinggi.
  • Perusahaan menyediakan klinik kesehatan untuk setiap karyawan dan anggota keluarganya, dan klinik ini harus bekerja sama dengan BPJS.

Dengan cara diatas Perusahaan bisa banyak menghemat , diantaranya :
700 ribu gaji karyawan untuk sewa rumah dihapus. Termasuk yang memilih tinggal di luar mess, kecuali mess penuh maka perusahaan wajib memberikan 700 ribu tadi.
300 ribu tunjangan trasnportasi di hapus.
200 ribu gaji tunjangan air dan listrik di tiadakan karena menggunakan fasilitas perusahaan.
300 ribu uang makan di hapus karena karyawan makan dikantin
1,5 juta uang tunjangan kuliah anak hanya di berikan bagi karyawan yang anaknya memang akan/sedang kuliah.
Kesimpulan :
Jika setiap perusahaan menerapakan hal diatas maka :
Gaji buruh yang tinggal di mess adalah : 
1 juta+1,5 juta = Rp. 2,5 juta,-
Gaji buruh yang tidak tinggal di mess : 
1 juta+700 ribu +200 ribu+1,5 juta = Rp. 3,4 juta.

Bagaimana pendapat pembaca, setuju ?? ada saran lain ?? Silahkan ketik di komentar.
 
13530729131444759051 Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini menempati kasta tertinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Entah menjadi guru, tentara, polisi, pegawai BUMN, atau hanya pesuruh di kelurahan asalkan punya Nomor Induk Pegawai berhak atas jaminan hidup cukup dari pemerintah. Mulai gaji pokok yang tinggi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun dan tunjangan-tunjangan lain dari yang resmi sampai tidak resmi. Bandingkan dengan pegawai swasta, macam buruh, guru swasta, atau profesi lain yang berlabel partikelir tentu bagaikan bumi dan langit. Menjalani takdir sebagai pegawai swasta harus siap dengan jam kerja ketat dan gaji yang rata-rata hanya sebatas Upah Minimun Kota (UMK). Jangankan tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak pun tidak semua perusahaan memberikannya. Walapun tidak dipungkiri ada juga pegawai swasta yang mendapatkan kesejahteraan berlebih dari perusahaannya. Saya tidak habis pikir, seorang perwira tinggi di kepolisian negeri ini bisa mengatakan bahwa gaji anak buahnya sangat kecil dan tidak cukup untuk hidup. Mari kita berhitung berapa pendapatan pegawai negeri. Saya ambil contoh pendapatan polisi. Gaji pokok polisi dengan pangkat terendah sudah mencapai Rp. 2.160.200. Uang lauk pauk Rp. 1.500.000. Pendapatan tersebut belum ditambah uang remunerasi yang per bulannya mencapai Rp. 600.000. Anggota TNI dengan pangat terendah gaji pokoknya mencapai Rp. 1.300.000, tunjangan kinerja Rp. 940.000, uang lauk pauk Rp. 1.350.000 , dan remunerasi Rp 900.000. Anda sudah bisa menghitung berapa jumlahnya pendapatan mereka per bulan. Lain profesi lain kekayaan. Sebut saja profesi guru di sekolah negeri. Seorang guru dengan masa kerja nol tahun pangkat golongan IIIa gaji pokoknya sudah mencapai Rp 2.060.000,- Itu masih ditambah tunjangan anak, istri, dan tunjangan lain yang nilainya juga tidak sedikit. Belum cukup? Masih ditambah kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi. Guru telah mengantongi sertifikasi maka dia berhak mendapatkan tunjangan yang nilainya sama dengan gaji pokoknya. Jadi jangan heran guru sekarang berbeda dengan guru jaman dulu. Kalau dulu guru punya sebutan umar bakri atau pahlawan tanpa tanda jasa, kini pahlawan dengan banyak uang. Kehidupan tiga profesi yang saya sebut diatas jika mengandalkan gaji normalnya saja sudah lebih dari cukup. Hebatnya lagi banyak PNS yang bisa kaya raya dari penghasilan yang tidak terduga. Seorang kawan yang berprofesi sebagai tentara bercerita enaknya bertugas luar. Walau harus jauh dari keluarga, saat pulang pasti bisa bawa segepok uang. “Itu resmi Mas. Misalnya tugas satu bulan di Papua saya bisa bawa pulang minimal Rp 10.000.000,-. Ada yang namanya tunjangan perbatasan dan uang saku. Kalau yang itu jumlahnya tetap. Bisa dihitung. Yang tidak tetap dan jumlahnya menggiurkan biasanya pendapatan lain di luar dinas. Ini yang gede. Misalnya nganter pejabat, nganter logistic mereka pasti beri kami tips yang tidak sedikit” kisahnya PNS di pemkot, provinsi, kementrian-kementrian, atau guru rata-rata memang bisa menikmati pendapatan diluar gaji yang nilainya menggiurkan. Biasanya dibungkus dalam kemasan kegiatan perjalanan dinas. Konon uang-uang yang diterima dari kegiatan perjalanan dinas itu nilainya tidak kalah besar dari gaji bulanan. Sistem kepangkatan, jenjang karir, dan penghargaan kerja di PNS juga jelas dan terstruktur dengan rapi. Seorang pegawai yang patuh dan berprestasi apalagi memiliki jabatan tentu akan mendapatkan banyak fasilitas, mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas, sampai ajudan. Jika tekun, tidak sedikit yang bisa mendapatkan beasiswa pendidikan ke Jepang, USA, Australia, atau Negara-negara Eropa. Kalau sudah seperti ini, wah jangan tanya. Asalkan bisa berhemat, tidak hanya ilmu yang didapat, sisa uang saku juga bisa untuk beli mobil,rumah, atau kemewahan yang lain. Kekayaan dan kenyaman itu tentu bertolak belakang dengan kehidupan pegawai swasta. Jangankan beasiswa ke luar negeri, mempertahankan hidup saja susah. Apa yang bisa diperbuat dengan gaji yang masih berstandar UMK. Belanja harian, bayar kontrakan, biaya pendidikan anak, kesehatan, tentu tidak akan cukup harus dengan uang sekecil itu. Tapi mau berbuat apa lagi? Waktu sudah habis untuk bekerja. Takmungkin mencari obyekan lain, kecuali menerima takdir dan berharap pemerintah peduli nasib mereka. Kebijakan ekonomi makro pemerintah juga selalu berpihak pada PNS. Pemerintah selalu menaikkan gaji PNS tiap tahun. Kebijakan ini tentu saja selalu berefek domino. Angka inflasi tinggi karena harga-harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Efek ini juga tentu akan dirasakan seluruh rakyat Indonesia, petani, nelayan, termasuk pegawai swasta. Padahal tidak semua perusahaan mau menaikkan gaji pegawainya setiap tahun. Studi literature yang saya baca, beberapa negara-negara Asia dan Eropa menerapkan kebijakan yang ketat tentang pemberlakuan standar gaji pegawai negerinya. Artinya, standar hidup pegawai negeri dan swasta di sana tidak terlalu jauh perbedaanya. Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terjaga dengan baik. Konflik horizontal karena kesenjangan sosial juga jarang terjadi. Tampaknya pemerintah kita lupa amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekakayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dpergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan hanya kemakmuran PNS yang jumlahnya hanya 1,93 % persen dari populasi penduduk Indonesia. (Muslihudin el Hasanudin)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/muslihudinelhasanudin/hidup-pns-vs-swasta-ibarat-bumi-dan-langit_55281dc46ea834aa378b458a

0 comments:

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *