Saya perhatikan terjadi kesenjangan sosial yang cukup significant dari
segi upah/gaji antara Pegawai Negeri Sipil dengan Buruh/Karyawan Swasta.
Saya melihat sesungguhnya semua PNS pada dasarnya adalah orang-orang
yang di yakini mampu membantu pemerintah untuk Mengurus/melayani segala
sesuatu demi kepentingan rakyat.
Logika saya sederhana, contoh : seorang PNS yang mengajar/guru adalah
orang-orang yang di percaya pemerintah untuk mencerdaskan bangsa. Contoh
lain Polisi adalah Lembaga yang di yakini bisa Melayani, Mengayomi dan
Melindungi rakyat.
Intinya semua PNS adalah pelayan masyarakat.
Seharusnya Pemerintah juga memikirkan dengan sungguh-sungguh Upah yang
layak bagi buruh selayaknya mereka memikirkan kesejahteraan PNS.
Pemerintah sebenarnya tahu persis berapa Upah yang layak untuk buruh,
buktinya mereka bisa memberikan standard upah yang layak untuk PNS.
PNS memang gajinya kecil dibandingkan UMR Buruh, tapi Tunjangan nya yang gede + dapat tunjangan pensiun lagi.
Buruh gajinya pas UMR semua sudah termasuk gaji pokok+, Tunjangan
minimalis+uang makan+transportasi, dll serta tidak ada uang pensiun
lagi.
Aktifitas Buruh di Pelabuhan |
Saran saya nih pak, kalo bisa Upah Buruh itu seperti ini :
Setiap Buruh harus mampu menabung setidaknya 1,5 (satu setengah) juta perbulan.
Untuk apa ??
Jawab :
Untuk menabung agar mampu membeli rumah dalam 10 tahun
Untuk simpanan hari tua mereka nanti.
Jadi Berapa Gaji yang layak untuk Buruh ???
Jawab :
Riciannya begini :
- 2 juta untuk makan ( Istri dan 1 orang anak )
- 700 ribu untuk sewa rumah/bulan
- 300 ribu untuk transportasi
- 200 ribu untuk bayar listrik dan air.
- 300 ribu uang makan untuk buruh ditempat kerja
- 1,5 juta untuk tabungan kuliah anak dan keperluan sandang
- 1,5 juta untuk simpanan beli rumah dan hari tua.
Nah Idealnya UMR adalah 6,5 juta perbulan.???
Bagi pengusaha pasti terlalu tinggi, dan pasti keberatan banget dong.
Kalau begitu ini jalan tengahnya biar sama-sama enak :
- Perusahaan wajib menyediakan tempat tinggal type 21 untuk setiap karyawan yang menikah
- Perusahaan wajib menyediakan mess untuk karyawan yang belum menikah ( 1 kamar 2 orang )
- Perusahaan memberikan tunjangan pangan kepada karyawan yang menikah berupa beras dan uang 1 (satu juta) untuk beli lauk pauk.
- Perusahaan menyediakan kantin untuk karyawan yang belum menikah (untuk makan 3x sehari)
- Perusahaan menyediakan bus antar jemput karyawan yg tidak tinggal di mess.
- Perusahaan menanggung biaya sekolah anak untuk 2 orang hingga perguruan tinggi.
- Perusahaan menyediakan klinik kesehatan untuk setiap karyawan dan anggota keluarganya, dan klinik ini harus bekerja sama dengan BPJS.
Dengan cara diatas Perusahaan bisa banyak menghemat , diantaranya :
700 ribu gaji karyawan untuk sewa rumah dihapus. Termasuk yang memilih
tinggal di luar mess, kecuali mess penuh maka perusahaan wajib
memberikan 700 ribu tadi.
300 ribu tunjangan trasnportasi di hapus.
200 ribu gaji tunjangan air dan listrik di tiadakan karena menggunakan fasilitas perusahaan.
300 ribu uang makan di hapus karena karyawan makan dikantin
1,5 juta uang tunjangan kuliah anak hanya di berikan bagi karyawan yang anaknya memang akan/sedang kuliah.
Kesimpulan :
Jika setiap perusahaan menerapakan hal diatas maka :
Gaji buruh yang tinggal di mess adalah :
1 juta+1,5 juta = Rp. 2,5 juta,-
Gaji buruh yang tidak tinggal di mess :
1 juta+700 ribu +200 ribu+1,5 juta = Rp. 3,4 juta.
Bagaimana pendapat pembaca, setuju ?? ada saran lain ?? Silahkan ketik di komentar.
Sumber : https://komentrakyat.blogspot.co.id
13530729131444759051
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini menempati kasta tertinggi dalam
kehidupan sosial masyarakat. Entah menjadi guru, tentara, polisi,
pegawai BUMN, atau hanya pesuruh di kelurahan asalkan punya Nomor Induk
Pegawai berhak atas jaminan hidup cukup dari pemerintah. Mulai gaji
pokok yang tinggi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kesehatan,
tunjangan pensiun dan tunjangan-tunjangan lain dari yang resmi
sampai tidak resmi.
Bandingkan dengan pegawai swasta, macam buruh, guru swasta, atau profesi
lain yang berlabel partikelir tentu bagaikan bumi dan langit. Menjalani
takdir sebagai pegawai swasta harus siap dengan jam kerja ketat dan
gaji yang rata-rata hanya sebatas Upah Minimun Kota (UMK). Jangankan
tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak pun
tidak semua perusahaan memberikannya. Walapun tidak dipungkiri ada juga
pegawai swasta yang mendapatkan kesejahteraan berlebih dari
perusahaannya.
Saya tidak habis pikir, seorang perwira tinggi di kepolisian negeri ini
bisa mengatakan bahwa gaji anak buahnya sangat kecil dan tidak cukup
untuk hidup. Mari kita berhitung berapa pendapatan pegawai negeri. Saya
ambil contoh pendapatan polisi. Gaji pokok polisi dengan pangkat
terendah sudah mencapai Rp. 2.160.200. Uang lauk pauk Rp.
1.500.000. Pendapatan tersebut belum ditambah uang remunerasi yang
per bulannya mencapai Rp. 600.000. Anggota TNI dengan pangat terendah
gaji pokoknya mencapai Rp. 1.300.000, tunjangan kinerja Rp. 940.000,
uang lauk pauk Rp. 1.350.000 , dan remunerasi Rp 900.000. Anda sudah
bisa menghitung berapa jumlahnya pendapatan mereka per bulan.
Lain profesi lain kekayaan. Sebut saja profesi guru di sekolah negeri.
Seorang guru dengan masa kerja nol tahun pangkat golongan IIIa gaji
pokoknya sudah mencapai Rp 2.060.000,- Itu masih ditambah tunjangan
anak, istri, dan tunjangan lain yang nilainya juga tidak sedikit. Belum
cukup? Masih ditambah kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi. Guru
telah mengantongi sertifikasi maka dia berhak mendapatkan tunjangan
yang nilainya sama dengan gaji pokoknya. Jadi jangan heran guru
sekarang berbeda dengan guru jaman dulu. Kalau dulu guru punya sebutan
umar bakri atau pahlawan tanpa tanda jasa, kini pahlawan dengan banyak
uang.
Kehidupan tiga profesi yang saya sebut diatas jika mengandalkan
gaji normalnya saja sudah lebih dari cukup. Hebatnya lagi banyak PNS
yang bisa kaya raya dari penghasilan yang tidak terduga.
Seorang kawan yang berprofesi sebagai tentara bercerita enaknya bertugas
luar. Walau harus jauh dari keluarga, saat pulang pasti bisa bawa
segepok uang. “Itu resmi Mas. Misalnya tugas satu bulan di Papua saya
bisa bawa pulang minimal Rp 10.000.000,-. Ada yang namanya tunjangan
perbatasan dan uang saku. Kalau yang itu jumlahnya tetap. Bisa
dihitung. Yang tidak tetap dan jumlahnya menggiurkan biasanya
pendapatan lain di luar dinas. Ini yang gede. Misalnya nganter pejabat,
nganter logistic mereka pasti beri kami tips yang tidak sedikit”
kisahnya
PNS di pemkot, provinsi, kementrian-kementrian, atau guru rata-rata
memang bisa menikmati pendapatan diluar gaji yang nilainya menggiurkan.
Biasanya dibungkus dalam kemasan kegiatan perjalanan dinas. Konon
uang-uang yang diterima dari kegiatan perjalanan dinas itu nilainya
tidak kalah besar dari gaji bulanan.
Sistem kepangkatan, jenjang karir, dan penghargaan kerja di PNS juga
jelas dan terstruktur dengan rapi. Seorang pegawai yang patuh dan
berprestasi apalagi memiliki jabatan tentu akan mendapatkan banyak
fasilitas, mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas, sampai ajudan. Jika
tekun, tidak sedikit yang bisa mendapatkan beasiswa pendidikan ke
Jepang, USA, Australia, atau Negara-negara Eropa. Kalau sudah seperti
ini, wah jangan tanya. Asalkan bisa berhemat, tidak hanya ilmu yang
didapat, sisa uang saku juga bisa untuk beli mobil,rumah, atau
kemewahan yang lain.
Kekayaan dan kenyaman itu tentu bertolak belakang dengan kehidupan
pegawai swasta. Jangankan beasiswa ke luar negeri, mempertahankan
hidup saja susah. Apa yang bisa diperbuat dengan gaji yang masih
berstandar UMK. Belanja harian, bayar kontrakan, biaya pendidikan anak,
kesehatan, tentu tidak akan cukup harus dengan uang sekecil itu. Tapi
mau berbuat apa lagi? Waktu sudah habis untuk bekerja. Takmungkin
mencari obyekan lain, kecuali menerima takdir dan berharap pemerintah
peduli nasib mereka.
Kebijakan ekonomi makro pemerintah juga selalu berpihak pada PNS.
Pemerintah selalu menaikkan gaji PNS tiap tahun. Kebijakan ini tentu
saja selalu berefek domino. Angka inflasi tinggi karena harga-harga
kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Efek ini juga tentu akan dirasakan
seluruh rakyat Indonesia, petani, nelayan, termasuk pegawai swasta.
Padahal tidak semua perusahaan mau menaikkan gaji pegawainya setiap
tahun.
Studi literature yang saya baca, beberapa negara-negara Asia dan Eropa
menerapkan kebijakan yang ketat tentang pemberlakuan standar gaji
pegawai negerinya. Artinya, standar hidup pegawai negeri dan swasta di
sana tidak terlalu jauh perbedaanya. Sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat terjaga dengan baik. Konflik horizontal karena
kesenjangan sosial juga jarang terjadi.
Tampaknya pemerintah kita lupa amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33
ayat 3 bahwa bumi dan air dan kekakayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dpergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat, bukan hanya kemakmuran PNS yang jumlahnya hanya 1,93
% persen dari populasi penduduk Indonesia. (Muslihudin el Hasanudin)
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/muslihudinelhasanudin/hidup-pns-vs-swasta-ibarat-bumi-dan-langit_55281dc46ea834aa378b458a
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/muslihudinelhasanudin/hidup-pns-vs-swasta-ibarat-bumi-dan-langit_55281dc46ea834aa378b458a
0 comments:
Post a Comment