Translate

ADVERTISE


BANDUNG, (PRLM).- Jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi itu dinilai cukup memprihatinkan. Sebab, PNS dan TNI/Polri adalah pamong warga dan penegak hukum.
”Oleh karena itu, unsur birokrasi dari tingkat pusat hingga pemerintah daerah diharapkan semakin memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai dan anggotanya,” kata Kepala Pusat Pencegahan Lakhar BNN, Drs. Anang Iskandar, S.H., M.H., seusai diskusi terbatas ”Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kalangan Instansi Pemerintah dan Swasta” di aula basement Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (24/7).
Berdasarkan data yang dikumpulkan BNN, jumlah pengguna narkoba di kalangan PNS ada 64 orang pada tahun 2004 dan melonjak sepuluh kali lipat menjadi 678 dalam kurun waktu tiga tahun. Sementara itu, di kalangan TNI/Polri sebanyak 112 orang pada tahun 2004 menjadi 827 orang pada tahun 2007.
“Yang paling tinggi memang berasal dari kalangan swasta yang pada tahun 2007 mencapai 58.576 orang dari semula 5.128 orang pada tahun 2004,” tutur Anang.
Terkait hal itu, Anang mengatakan, memang selama ini tidak ada sanksi khusus bagi pelaku dari kalangan PNS dan TNI/Polri. Semua penyalahguna dari kalangan apa pun tetap akan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU Antinarkotika dan Obat-obatan Psikotropika. ”Makanya, upaya penyuluhannya menyeluruh, tidak hanya PNS supaya memahami dan bisa mencegah peredaran narkoba karena pelaku tidak hanya dari PNS,” ujarnya.
Badan Narkotika Nasional tidak memiliki kewenangan menindak secara represif dan melakukan pemeriksaan langsung aparat PNS dan TNI/Polri. Sebab, itu bergantung pada pemda masing-masing.  
Meski BNN menargetkan Indonesia bebas narkoba pada 2015, angka pengguna narkoba terus meningkat di semua kalangan. Secara umum, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,5% dari jumlah penduduk sebanyak 230 juta orang atau kira-kira mencapai 129.170 orang. Pengguna mayoritas dari kalangan pria yaitu sebanyak 118.906 orang dan wanita 10.270 orang. Sebanyak 67.453 orang di antaranya berusia antara 16-29 tahun dan sebanyak 52.060 orang berusia di atas 30 tahun.
Anang menjelaskan, ringannya hukuman menjadi penyebab meningkatnya angka pengguna narkoba di Indonesia. Dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia, Indonesia dinilai paling ringan dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
Sementara itu, menurut Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat, Rukman S.A., Jawa Barat menempati urutan keempat setelah DKI Jakarta, Jatim, dan Bali sebagai pengonsumsi narkoba terbanyak. Konsentrasi pengguna narkoba di Jabar terbanyak berada di kota-kota perbatasan dengan ibu kota, DKI Jakarta. Di antaranya Kota Bogor, Bekasi, Depok, dan Karawang. 

0 comments:

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *