Translate

ADVERTISE


Cimahi Tetap Komitmen Larang PNS Terima Parcel


CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakannya aparatur pemerintahan yang bersih dari praktik KKN salah satunya dengan tetap melarang seluruh PNS di lingkungan pemkot untuk menerima parcel.

Menurut Atty, larangan menerima parsel ini masih tetap berlaku sejak keluarnya urat edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kepada seluruh instansi pemerintah sejak 2013 silam.

"Cimahi sejak beberapa tahun lalu sudah mematuhi aturan itu dan kami tetap tidak akan mengizinkan siapapun menerima suap," katanya, kepada pewarta, Selasa (7/7/2015).

Dalam SE itu disebutkan bahwa parcel Lebaran merupakan bentuk gratifikasi yang tidak boleh diterima PNS dalam bentuk apapun. Gratifikasi sendiri merupakan bagian dari suap yang bertolak belakang dengan agenda pemerintah yang bersih.

Bagi mereka yang berani melanggar komitmen tersebut tentu akan berdampak hukum yang bisa mengancam diri yang bersangkutan lepas dari jabatannya. Tentu sanksi ini sesuai dengan aturan akan berlaku. 

"Entah parcel itu kiriman dari sesama PNS atau dari pihak ketiga seperti rekanan proyek. Kalau parcel itu dari pihak ketiga malah ada kecenderungan unsur penyuapan supaya mendapat jatah proyek," pungkasnya.(ha)

Link Sumber : http://cimahikota.go.id

0 comments:

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *