Translate

ADVERTISE



Ketika tilep uang perjalanan dinas jadi hobi PNS
pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya pelanggaran penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil. Tampaknya, bukan lagi rahasia umum bagi para petinggi negara ini. Mereka tidak merasa terkejut dengan kasus tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengaku tidak terkejut dengan hasil audit tersebut. Bahkan anggaran yang ditilep masih disebut sangat kecil dibandingkan alokasi yang diberikan pada para PNS tersebut.

"Saya enggak terkejut, anggaran kita besar Rp 20 triliun, jumlah itu relatif kecil, dilihat dari persentasenya. Tetapi itu harus segera diproses, uangnya dikembalikan,"ujar Azwar usai mengikuti workshop RUU Aparatur Sipil Negara di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (3/10).

Dia mengakui masih ada alokasi anggaran dinas yang tidak sesuai dengan tupoksi atau boros dalam penggunaannya. Namun demikian, dia meminta adanya upaya pemberian hukuman pada PNS yang menyelewengkan anggaran perjalan dinas. Misalnya digeser jabatannya, sehingga ada efek jera. "Harus ada tindakan nyata," katanya. agar ada efek jera. Jangan dimaafkan,"tandas dia.

Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hampir segadang dengan Kemenpan RB. Dan mengakui jika penyelewengan sudah menjadi kebiasaan dan warisan sejak zaman dulu.

"Bahwa angkanya itu meningkat itu mengejutkan. Penyelewengan uang jalan itu tidak mengejutkan karena sudah menjadi suatu yang mendasar, kebiasaan dari jaman dulu itu berlanjut," kata Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto.

Pemerintah menganggarkan dana Rp 20,9 triliun di tahun 2011 untuk biaya perjalanan dinas PNS. Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun atau 6,7 persen dibandingkan 2010 yang sebesar Rp 19,6 triliun. Di 2013 pemerintah mengalokasikan biaya perjalanan dinas PNS sebesar Rp 21 triliun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp 3 triliun dibandingkan tahun 2012 yang sebesar Rp 18 triliun.

September lalu, BPK mengungkapkan penyelewengan anggaran perjalanan dinas mulai dari pencairan perjalanan dinas ganda, pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai bukti pertanggungjawaban, hingga pembayaran belanja perjalanan dinas atas kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan kegiatannya.

Paling tidak, hasil audit 2011, total perjalanan dinas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban, nilainya cukup signifikan. Di 28 Kementerian atau Lembaga mencapai Rp 29,32 miliar dan USD 150,65 ribu.

Kini, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester pertama 2012, selama enam bulan ini terdapat 259 kasus perjalanan dinas fiktif yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah mencapai Rp 77 miliar. Sebanyak terdapat 173 kasus perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan. Nilainya mencapai Rp 36,87 miliar.

0 comments:

Total Pageviews

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *