Translate

ADVERTISE

Cara cek mengetahui gaji pensiun dan tunjangan hari tua PNS di taspen maka waktu sekarang para Pegawai Negeri Sipil bisa mengetahui berapa estimasi perkiraan dana pensiun yang diterima PNS ketika telah masuk usia pensiun.

Program Pensiun PNS merupakan jaminan hari tua berupa pemberian uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut seperti resmi dilansir dari laman website taspen di www.taspen.com antara lain adalah sebagai berikut :

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS

PT Taspen (Persero) juga melakukan pembayaran pensiun kepada :
  1. Penerima Pensiun Pejabat Negara.
  2. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan.
  3. Penerima Tunjangan Veteran.
  4. Penerima Pensiun Anggota TNI/POLRI yang pensiun sebelum April 1989.
Tujuan manfaat uang pensiun dan tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil adalah untuk :
  • Memberikan jaminan hari tua bagi para pegawai negeri atau peserta taspen pada saat mencapai umur usia pensiun.
  • Dan juga sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri peserta taspen setelah yang bersangkutan memberikan pengabdian kepada negara.
PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Program Tabungan Hari Tua (THT)

Syarat Peserta Tabungan Hari Tua (THT) antara lain adalah sebagai berikut :
  • PNS ( tidak termasuk PNS di lingkungan Departemen Hankam). 
  • Pejabat Negara.
  • Pegawai BUMN/BUMD yang terdaftar.
Berikut ini langkah cara cek estimasi gaji pensiun pns dan juga tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil yaitu :
  • Mengunjungi online alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
  • Setelah itu sahabat semuanya akan mendapatkan tampilan lanman website portal seperti tercantum dalam gambar diatas.
  • Untuk mengetahui Estimasi Hak Pensiun THT, silahkan sahabat-sahabat login dengan memasukan NIP Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit.
  • Nilai Estimasi Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang bersangkutan akan bisa muncul.
Setelah sahabat-sahabat memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini.

Bila ingin mengetahui keseluruhan pembayaran dana pensiun maka tinggal dikalikan dengan jumlah usia umur pensiun nantinya. Dan kurang lebih akan muncul seperti gambaran contoh berikut ini :

Estimasi Dana Pensiun Tunjangan Hari Tua PNS

Estimasi ini dihitung berdasarkan pangkat dan besaran Gaji Pokok PNS pada data saat ini, Nilai estimasi dapat berubah besarannya tergantung gaji pokok terakhir saat pengajuan klaim pensiun(Pensiun/Meninggal/Keluar).

Related Posts:

  • 147 PNS Pemprov Jabar Dirotasi dan Dimutasi DOK. PRLM Gubernur Prov. Jawa Barat Ahmad Heryawan.* ‎BANDUNG, (PR).- Sebanyak147 pegawai negeri sipil eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dirotasi dan dimutasi. Pelantikan dilaksanakan Gubernu… Read More
  • PNS Korban Kebijakan Gaji 14 Definisi dan kriteria pekerjaan impian tentu berbeda bagi setiap individu. Ada yang mengejar passion, ada yang mengutamakan budaya kerja santai, dan tidak sedikit pula yang mengidamkan kompensasi moneter yang men… Read More
  • Haramkah Gaji PNS Karena Lulus Dengan Menyogok? Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Pertanyaan : Assalamu'alaikum wrb.wb Saya mau tanya ustadz, bagaimana hukumnya gaji yang diterima seorang PNS yang lulus PNSnya dikarenakan menyogok? Apakah gajinya halal? atau haram ka… Read More
  • Jam Kerja PNS dibulan Ramadhan 2016 Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan aturan jam kerja bagi PNS alias ASN selama bulan Ramadan 2016. Jam kerja dituangkan dana Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pene… Read More
  • DPR Minta Menpan RB Penuhi Janji Angkat Tenaga Honorer Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. (SINDOphoto) Anggota Komisi II DPR, Amran meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy… Read More

0 comments:

Total Pageviews

65956

Lokasi Pengunjung

Followers

Popular Posts

Contact Form

Name

Email *

Message *